Tak hanya itu, rekomedasi ini juga akan menurunkan angka maksiat di Nanggroe Bumoe Seramoe Mekkah (Negeri Bumi Serambi Makkah) ini. Sehingga para Pemuda Aceh lebih memilih langsung menikah ketimbang pacaran yang selalu berlumur dalam dosa dan memakan usia lajang yang terlalu lama.
Pemuda Aceh tertampan tahun 2016 | Foto : Sikonyol.com |
Sejak kemarin pagi, setelah keluarnya berita media cetak dan juga online dari berbagai media yang ada di Aceh, tidak sedikit anak muda harus garut-garut kepala sambil memikirkan nasib lajangnya. Tidak tahu kapan berakhir, malah sekarang harga emas semakin menggila melonjak ke angka mendekati angka Rp. 2 juta. Mungkin angka ini sangat memberatkan bagi seorang lajang yang sudah memiliki cita-cita untuk segera melangsungkan pernikahan. Apalagi ditambah dengan pernak-pernak pernikahan, mulai dari peneuwoe tujoh (barang bawaan berupa pakaian dan lain sebaginya), persiapan resepsi dan juga jumlah mahar yang terhitung dengan satuan mayam (3,33 gram) emas.
Harga mahar inipun tidak tanggung-tanggung, apalagi untuk wilayah Aceh yang dikenal dengan angka yang tidak sedikit dalam menentukan mahar oleh keluarga mempelai perempuan. Ya, mau tidak mau, anak lajang dan pemuda sepeti aku mau bilang apa? meskipun kita tahu anjuran agama adalah serendah-rendahnya mahar tapi adat secara tidak sadar telah menetapkan angka tertentu yang harus dipenuhi oleh mempelai laki-laki untuk meminang gadis Aceh.
Tak hanya disitu, adat juga telah memperkosa kita untuk bermegah-megahan dalam melaksanakan resepsi pernikahan. Meskipun bila kita tinjau dari sisi subtansi pernikahan bukan untuk bermegah-megahan seperti yang telah membudaya dilingkungan kehidupan kita sehari-hari, tetapi seharusnya perkawinan itu memiliki tujuan suci dalam menggabungkan dua keluarga antara mempelai laki dan mempelai perempuan. Selain itu juga untuk meneruskan keturunana umat manusia dan juga sebagai penerus agama Islam yang disunnahkan oleh Rasul Saw.
Nah, beranjak dari hal itu menurutku pernikahan yang berawal dari niat yang sempurna dan lillahi ta'ala, sebenarnya bisa menyampingkan adat tapi mengutamakan perintah agama. Tak perlu mahar yang tinggi seperti lazim didaerah kita ini (Aceh) dan tidak perlu harus mengadakan resepsi yang megah hingga seluruh penjuru dunia diundang untuk menyaksikan pernikahan dua sijoli yang hendak membangun rumah tangga ini. Hanya cukup memenuhi rukun nikah, yaitu adanya mempelai laki-laki, mempelai perempuan, dua orang saksi dan Ijab dan kabul atau yang sering disebut akad nikah oleh kebanyakan orang muslim diseluruh dunia.
Lalu kembali lagi pada persoalan mahar, yang katanya mesti dalam mayam emas yang kini menjadi bumerang bagi kaum laki-laki. Tingginya harga emas dalam dua hari terakhir ini telah mengakibatkan laki-laki lajang di Aceh terancam untuk terus melajang dengan batas waktu yang tidak bisa dipastikan sampai kapan. Sehingga kita bisa berkesimpulan bahwa, semakin tinggi harga emas maka secara otomatis harga nominal rupiah akan ikut tinggi.
Misal harga emas hari ini Rp. 1.884.780, kemudian kalikan dengan mahar mempersunting gadis Aceh, katakanlah saja dengan mahar yang paling rendah 10 mayam emas, sehingga total keseluhan untuk mahar berjumalah Rp. 18.847.800, itu masih mahar saja, belum termasuk alat-alat peneuwoe tujoh dan resepsi pernikahan hingga tujuh hari tujuh malam (sebagian daerah).
Hmmmm...... Pusiiiing kepala Abang Dek.
Luar biasa, Lalu bagaimana bila ada lajang seperti aku yang kesehariannya hanya sebagai tenaga kontrak biasa di unit Pemerintah. Yang memperoleh penghasilan bulanan yang serba pas-pasan, cukup buat makan, pulsa, transportasi dan kebutuhan hidup lainnya.
Meskipun demikian dilain sisi aku juga bergelut didunia blogger yang bermodalkan sebuah blog cilet-cilet yang belum mempunyai penghasilan sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR). Memang sih akun Google Adsense sudah terpampang diseluruh bagian blog sejak satu tahun terakhir. Mulai dari sibedar blog dengan berabagai ukuran, body post atas dan bawah dan juga di header blog. Namun meskipun banyak terpampang iklan ternyata ketika aku periksa jumlah nominal pendapatannya masih sangat jauh dari batas payout terendah yang telah ditetapkan Google Adsense melalui menu pengaturan pembayaran yang berlambangkan lingkaran bergigi tersebut.
Wow... Sungguh sangat kasihan nasib ini Tuhan! berharap dari penghasilan tenaga kontrak ternyata tidak mempuni. Sedangkan berharap dari publihser Google Adsense ternyata juga tidak bisa menembus angka dari harga emas yang sedang melangit tiga hari terakhir ini. Sehingga niat untuk mempersunting sidia sepertinya harus kuurungkan dalam batas waktu yang tidak bisa diungkap dengan bait kata. Melainkan hanya dengan doa dan ikhtiar. Semoga Allah memudahkan urusan ini. Aminn.
Mari kita aminkan bersama-sama, agar cepat dikabulkan oleh-Nya.
Mungkin cerita yang aku gambarkan ini hanya bagian kecil dari sekian cerita dan keluh-kesah pemuda Aceh yang ada diluar sana. Ada yang bekerja sebagai kuli bangunan atau ada juga sebagai serabutan, yang belum pasti berapa penghasilan yang didapatkannya. Padahal yang kita tahu masih banyak pemuda Aceh yang ingin melepaskan masa lajangnya untuk menikahi calon yang sudah dipersiapkannya. Namun hanya dikarenakan gencarnya harga emas yang terus melangit beberapa hari terakhir ini, justru menjadi ancaman tersendiri bagi kaum laki-laki yang masih berstatus lajang untuk melangsungkan pernikahan.
Akan tetapi, meskipun demikian, sebagai pemuda Aceh harus ada sebuah rekomendasi yang bisa membantu mengatasi ancaman bagi para lajang untuk terus melajang. Hal ini hanya dikarenakan persolan harga emas yang terus mengalami kenaikan yang mengakibatkan tingginya harga mahar untuk mempersunting gadis Aceh ini. Sehingga rekomendasi ini menjadi sebuah alasan yang harus dipertimbangkan oleh penguasa (pemerintah) negeri ini dalam mengatasi persoalan mahar ini.
Tak hanya itu, rekomedasi ini juga akan menurunkan angka maksiat di Nanggroe Bumoe Seramoe Mekkah (Negeri Bumi Serambi Makkah) ini. Sehingga para Pemuda Aceh lebih memilih langsung menikah ketimbang pacaran yang selalu berlumur dalam dosa dan memakan usia lajang yang terlalu lama.
Adapun rekomendasi tersebut pemuda Aceh meminta kepada pemrintah Aceh untuk bertindak tegas memikirkan solusi akibat naiknya harga emas ini yang berujung pada harga mahar. Sehingga pemerintah bisa membuat sebuah kebijakan, dimana sebaik-baik mahar adalah tidak memberatkan mempelai laki-laki. Apakah regulasi itu dalam bentuk Qanun atau peraturan pemerintah Aceh yang mampu mengintervensi dan mempengaruhi penentuan mahar dalam hal meminang gadis Aceh. Melalui kebijakan tersebut, sehingga pemerintah bisa bertintak tegas.
'Barang siapa yang menikahi anak gadisnya, maka maharnya tidak boleh lebih dari 5 mayam emas.
Apabila melebihi dari batas yang telah ditetapkan ini, maka Siapa saja yang menentukan mahar dikenakan denda sebesar Rp. 1 Milyar.
Kecuali keluarga mempelai laki-laki mempunyai kesanggupan atas itu dengan dibuktikan dengan kekayaan yang dimilikinya' (Contoh kutipannya, kira-kira begitu)
atau
Mahar diganti dengan beberapa surat yang ada di dalam Al-Qur’an yang telah dihafalnya (lihat kitab Shahih Bukhari : 1587)
Mungkin rekomendasi ini akan terasa lucu, atau merasa aneh bin ajaib bila saja dikabulkan oleh pemerintah Aceh. Akan tetapi akan merasa merdeka dari dosa-dosa dan maksiat bila seandainya saja rekomendasi konyol ini dijadikan sebagai dasar pertimbangan. Apalagi anjuran agama berbanding terbalik dengan aturan adat yang telah dilestari dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Karena sesunguhnya Allah SWT telah memerintahkan agar calon suami mempersiapkan mas kawin dengan kadar yang pantas sebagaimana firman Allah :
“Kawinilah mereka dengan seijin keluarga mereka dan berikanlah mas kawin mereka sesuai dengan kadar yang pantas, karena mereka adalah perempuan-perempuan yang memelihara diri.” (Q.S. al-Nisa’: 25).
Demikian, semoga rekomendasi ini mampu mengubah paradigma pemangku adat ayang ada di Aceh dan juga orangtua serta seluruh keluarga mempelai perempuan. Wallahu A'lam
#Jomblo #Nikah #Emas #Aceh #Pemuda #Lajang #Mahar #Gadis #Sikonyol #Cinta #Adat
BalasHapusIni Artikel Asli Yang dicuri. Padahal sudah di buat anticopas.